Beranda | Artikel
Mengkhususkan Zikir pada Hari Tertentu
Kamis, 3 Februari 2011

Pertanyaan:

Bolehkah seorang muslim mengkhususkan zikir-zikir pada hari-hari tertentu, dan menetapkan satu zikir tertentu pada setiap harinya?

Jawaban:

Seorang muslim tidak boleh mengkhususkan satu bentuk zikir untuk hari-hari tertentu, ataupun menetapkan satu jenis zikir tertentu pada setiap harinya, karena ini sama saja dengan membuat syariat sendiri, padahal yang berhak membuat syariat hanyalah Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Sumber: Fatwa-fatwa Syekh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H — 2004 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Usia Wajib Zakat Fitrah, Rapat Dan Luruskan Shaf, Bacaan Sebelum Azan, Hukum Berfoto Dengan Lawan Jenis Dalam Islam, Suami Menyusu Istri, Jamak Ashar Dan Maghrib

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3686-mengkhususkan-zikir-pada-hari-tertentu.html